Pengertian Uang
Dari sudut pandang ekonomi, uang merupakan aset yang dapat digunakan untuk transaksi. Menurut Samuelson (2001), uang adalah segala sesuatu yang bersifat sebagai media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum. Definisi uang dapat dinyatakan sebagai berikut “Uang adalah segala sesuatau yang dapat diterima masyarakat secara umum, dan dipercayai sebagai alat pembayaran yang sah untuk keperluan transaksi, sebagai satuan hitung, dan sebagai alat penyimpan nilai.
Menurut Mahmud Mahfoedz uang ialah segala sesuatu yang dapat diterima sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Anggota masyarakat menerima uang untuk produk atau sumber daya yang mereka miliki. Selanjutnya mereka menyimpan atau menggunakannya untuk membeli produk atau sumber daya lain.
Menurut Malayu S. P Hasibuan uang adalah benda-benda atau segala sesuatu yang secara umum dapat diterima masyarakat sebagai alat tukar- menukar dan pembayaran utang piutang.
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam satu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam satu wilayah tertentu saja.
Fungsi Uang
Adapun Fungsi dari uang secara umum yang ada dewasa ini adalah sebagai berikut :
1. Alat Tukar-Menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar tterhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya pengguna uang sebagai alat tukar dpat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan.
2. Satuan Hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3. Penimbunan Kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan di bank dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang tunai disamping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat lainnya.
4. Standar Pencicilan Utang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara cepat dan tepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. Begitu pula dengan adanya uang, secara mudah dapat ditentukan berapa besar nilai utang piutang yanga harus diterima taua dibayar sekarang atau dimasa yang akan datang.
Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti untuk memudahkan melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi. Kemudian dengan menyimpan uang di bank justru akan menambah kekayaan karena akan memperoleh uang jasa berupa bunga.